Fungsi seorang perawat hiperkes sangat tergantung pada kebijaksanaan perusahaan dalam ruang lingkup usaha kesehatan dan jumlah tenaga kesehatan yang bekerja dalam perusahaan tersebut. Apabila perawat hanya merupakan satu-satunya tenaga kesehatan diperusahaan tersebut maka fungsi yang harus dikerjakan oleh perawat perusahaan adalah:
- Menjadi patner kerja teman sejawat kita (dokter) perusahaan dalam menyusun rencana kerja hiperkes di perusahaan.
- Melaksanakan program kerja yang telah digariskan, termasuk administrasi kesehatan kerja.
- Memelihara dan meningktkan mutu pelayanan perawatan / pengobatan.
- Memelihara perawatan, obat-obatan dan fasilitas kesehatan perusahaan.
- Menjadi patner dokter dan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan cara cara yang telah disetujui.
- Ikut menentukan kasus kasus penderita penyakit menular dan penyakit jiwa, serta berusaha dalam tindak lanjutnya sesuai dengan wewenang yang ada.
- Ikut menilai keadaan kesehatan tenaga kerja dihubungkan dengan faktor pekerjaan dan melapor kepada dokter perusahaan / tenaga kerja.
- Ikut membantu usaha perbaikan kesehatan lingkungan perusahaan sesuai dengan kemampuan yang ada.
- Ikut dalam mengambil peranan usaha kesehatan perusahaan.
- Membantu merencanakan atau melaksanakan sendiri kunjungan rumah sebagai salah satu segi dari kegiatan.
- Menyelenggarakan pendidikan hiperkes kepada tenaga kerja dan masyarakat pekerja yang dilayani.
- Turut mengambil bagian dalam usaha keselamatan kerja.
- Ikut memberikan penyuluhan dibidang keluarga berencana.
- Mengumpulkan data-data dan membuat laporan statistikdan evaluasi.
- Ikut membantu dalam pendidikan kesehatan tenaga kerja.
- Ikut memelihara hubungan kemasyarakatan yang harmonis dalam perusahaan.
- Bila perawat hiperkes lebih dari satu orang dalam suatu perusahaan atau perniagaan, pimpinan perawat mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan semua usaha perawatan hiperkes di perusahaan / perniagaan yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar