Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD)

Penderita gawat darurat adalah penderita yang terancam kehidupannya atau beresiko kehilangan fungsi organ atau anggota tubuhnya akibat keadaan yang akut.

Untuk dapat melakukan PPGD, paling tidak ada 3 hal yang harus dipenuhi yaitu : tersedianya petugas yang memenuhi kualifikasi tertentu, sarana yang cukup, dan sistem yang memungkinkan terselenggaranya PPGD itu sendiri.

Petugas yang terlibat dalam PPGD wajib memiliki kemampuan tertentu, seperti tenaga kesehatan minimal harus menguasai ketrampilan untuk memberikan bantuan hidup dasar (basic life support) serta mengenal keadaan gawat darurat akibat trauma maupun non trauma yang sering dijumpai. Sedangkan sarana yang memadai jelas diperlukan supaya petugas dapat bekerja secara optimal. Namun demikian, walaupun ada petugas yang terampil dan sarana yang cukup bila tidak ditunjang oleh sistem yang baik maka interaksi antara pasien gawat darurat dan petugas akan terhambat. Oleh karena itu diperlukan sistem yang baik yang memungkinkan terselenggaranya PPGD secara optimal.
Bersambung..

Tidak ada komentar: